Dukung Keberagaman Budaya, Yayasan Svara Bumei Betuah Ikuti Diseminasi Konvensi UNESCO 2005 (#CultureUpdate)
BERITA


JAKARTA – Upaya penguatan ekosistem kebudayaan dan perlindungan keanekaragaman ekspresi budaya di Indonesia terus digalakkan. Dalam rangka menyelaraskan kebijakan berbasis data ke dalam aksi nyata, Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sukses menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Diseminasi Konvensi UNESCO 2005 (#CultureUpdate)" pada Senin, 20 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting dari pukul 08:30 hingga 12:00 WIB ini, turut dihadiri secara aktif oleh Yayasan Svara Bumei Betuah beserta jajaran dinas kebudayaan, praktisi, dan akademisi dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dari Data ke Aksi Nyata
Mengusung tema utama "#CULTUREUPDATE: Dari Data ke Aksi Konvensi 2005 UNESCO", pertemuan ini membedah urgensi Kerangka Monitoring Framework UNESCO yang terdiri dari 4 tujuan strategis, 11 bidang, dan 22 indikator. Kerangka ini menjadi kompas bagi negara-negara anggota dalam melindungi sekaligus mempromosikan keberagaman ekspresi budaya.
Dalam salah satu sesi materi, ditekankan kembali esensi dari konvensi tersebut:
"Cultural diversity is a source of exchange, innovation and creativity. It is as necessary for humankind as biodiversity is for nature." > (Keberagaman budaya adalah sumber pertukaran, inovasi, dan kreativitas. Hal ini sama pentingnya bagi umat manusia sebagaimana keanekaragaman hayati bagi alam).
Menyoroti Tren Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK)
Selain membahas kerangka kerja global, diseminasi ini juga menyoroti capaian domestik melalui Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Indonesia. Berdasarkan data yang dipaparkan, IPK Indonesia yang sempat terdampak negatif oleh pandemi (51,90 pada tahun 2021), kini menunjukkan tren pemulihan pascapandemi yang signifikan dengan capaian 57,13 pada tahun 2023, dan diproyeksikan terus meningkat hingga target 60,70 pada tahun 2029 (sesuai target RPJMN 2025-2029).
IPK tersebut diukur melalui 31 indikator yang dikelompokkan dalam beberapa dimensi krusial, seperti Ekonomi Budaya, Pendidikan, Ketahanan Budaya, Warisan Budaya, Ekspresi Budaya, dan Gender. Data-data yang dikumpulkan dari Susenas, Dapodik, KPU, dan BPS ini ditegaskan bukan sekadar formalitas pelaporan, melainkan mekanisme operasional penting untuk menyusun kebijakan kebudayaan berbasis bukti (evidence-based policy).
Komitmen Jangka Panjang
Keterlibatan komunitas seperti Yayasan Svara Bumei Betuah dalam diseminasi ini mengonfirmasi pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga swadaya masyarakat. Melalui pemahaman konvensi global ini, diharapkan aksi-aksi pelestarian dan tata kelola seni-budaya di tingkat akar rumput dapat berjalan lebih terukur, inklusif, dan berdampak jangka panjang bagi kesejahteraan para pelaku budaya.
